Friday, 14 December 2012

PERAN INDUSTRI PERIKANAN DIINDONESIA


PERAN INDUSTRI PERIKANAN DIINDONESIA
(Industri Perikanan di Kota Makasar)


Indonesia adalah negara dengan potensi perikanan terbesar, itu adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri.  Dengan potensi yang sebegitu besarnya, maka menjadi suatu pertimbangan utama untuk melakukan langkah perencanaan industri perikanan yang tepat.
Indonesia merupakan negara yang dua pertiga dari wilayahnya adalah laut dan mempunyai potensi sumber daya alam perikanan yang sangat besar. Diperkirakan potensi ikan lestari sekitar 6,1 juta sampai 6,7 juta ton per tahun. Selama ini potensi perikanan tersebut belum digali secara optimal dan diperkirakan baru mencapai 56% dari potensinya. Salah satu industri yang dapat dikembangkan dari sumber daya perikanan adalah industri pengalengan ikan.
Meskipun belum dimanfaatkan secara optimal, namun ekspor Indonesia sudah menerobos ke pasar utama Amerika Serikat, Jepang dan Uni Eropa. Tercatat dalam lima tahun terakhir, ekspor ikan dalam kaleng berfluktuasi dengan kecenderungan meningkat dari 25.911 ton tahun 1996 menjadi 37.565 ton tahun 2001 lalu. Sebelumnya tahun 2000 lalu ekspornya sudah mencapai 45.041 ton. Sedangkan devisa yang diperoleh dari ekspor ikan kaleng mencapai puncaknya pada tahun 1998 lalu dengan volume 40.484 ton dan nilainya sebesar US$ 104,98 juta, adapun tahun 2001 lalu nilai ekspornya sekitar US$ 86,1 juta.
Industri perikanan adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan dalam bidang perikanan untuk mencapai tujuan dengan menggunakan paket-paket teknologi. Menurut Porter (1990) faktor-faktor yang mempengaruhi industri dapat dibagi menjadi tiga penentu keberhasilan industri pada lingkungan internal industri yang meliputi potensi sumberdaya manusia yang dimiliki industri, teknologi yang digunakan industri dan keuangan serta aset yang dimiliki industri.

Faktor utama yang mendukung pengembangan industri perikanan khususnya pada kegiatan industri penangkapan ikan adalah dengan tersedianya prasarana pelabuhan perikanan sebagai tempat berlabuhnya kapal perikanan, tempat melakukan kegiatan bongkar muat hasil perikanan dan sarana produksi dan produksi, sehingga fungsi pelabuhan perikanan menjadi sangat luas. Pelabuhan perikanan merupakan kawasan pengembangan industri perikanan, karena pembangunan pelabuhan perikanan di suatu daerah atau wilayah merupakan embrio pembangunan perekonomian. Keberadaan pelabuhan perikanan dalam arti fisik, seperti kapasitas pelabuhan harus mampu mendorong kegiatan ekonomi lainnya sehingga pelabuhan perikanan menjadi suatu kawasan pengembangan industri perikanan (Yusuf et al. 2005).
Tantangan dalam pengembangan industri perikanan adalah bagaimana kemampuan memanfaatkan peluang dan potensi sumberdaya alam perikanan sebagai penyedia bahan baku industri. Oleh karena itu, diperlukan strategi kebijakan pemerintah untuk mendukung kemampuan industri perikanan menurut Putro (2002) yaitu: 1) membangun prasarana berupa pelabuhan perikanan yang tidak lain adalah untuk memberi pelayanan dalam pengembangan industri perikanan, 2) penyederhanaan birokrasi yang dapat menghambat kinerja industri, 3) mengembangkan dan mendorong organisasi nelayan agar nelayan tradisional mampu mengembangkan usahanya guna memanfaatkan sumberdaya perikanan dalam mensuplai kebutuhan bahan baku industri dan 4) menyediakan modal investasi dan modal kerja kepada industri perikanan agar mampu meningkatkan kualitas produk dengan harga yang kompetitif. Salah satu provinsi yang terletak di Kawasan Timur Indonesia adalah Provinsi Sulawesi Selatan dengan ibukota Makassar yang memiliki potensi dan peluang untuk dikembangkan industri perikanannya menjadi sentra industri perikanan terbesar di Kawasan Timur Indonesia. Secara geografis, hal tersebut didukung oleh letak Kota Makassar yang merupakan salah satu kota terbesar dan merupakan pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia, dan otomatis akan menjadi pintu gerbang ekspor hasil perdagangan secara umum (Danial 2006).
Secara potensial industri perikanan di Kota Makassar dapat memberikan manfaat bagi kehidupan ekonomi, sosial dan politik serta kebudayaan, namun di sisi lain jika tidak dikelola dengan baik dan tanpa persiapan yang memadai maka dampak negatif akan muncul. Pengembangan industri perikanan merupakan peluang sekaligus ancaman yang harus dicermati dan merupakan bagian yang sangat mempengaruhi dan menentukan arah dan hasil dari pembangunan kelautan dan perikanan secara optimal dan berkelanjutan.
Industri perikanan di Kota Makassar memiliki potensi dan peluang untuk dikembangan karena didukung oleh sumberdaya alam dan lingkungan, seperti ketersediaan ikan yang cukup besar, daerah penangkapan ikan yang dekat dengan tempat pendaratan ikan serta lingkungan dan kondisi perairan yang mendukung. Selain itu, didukung oleh banyaknya sumber daya manusia yang bekerja pada industri perikanan tangkap dan kemampuan keuangan serta asset yang dimiliki oleh industri perikanan yang ada dan merupakan faktor internal industri perikanan.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka penelitian ini akan mengkaji berbagai faktor yang mempengaruhi pengembangan industri perikanan di Kota Makassar Sulawesi Selatan, dan akan memberikan berbagai gagasan dan saran, apakah mampu memperoleh manfaat dari pengembangan industri perikanan yang berbasis pelabuhan perikanan.

Rendahnya kinerja industri perikanan di Kota Makassar, tidak hanya diakibatkan oleh kurang optimalnya pelabuhan perikanan dan jenis fasilitas, tetapi juga disebabkan oleh faktor-faktor lingkungan industri perikanan dan kebijakan pemerintah. Faktor-faktor utama yang menjadi fokus pada penelitian ini adalah; 1) internal industri, 2) eksternal industri, 3) sumberdaya alam dan lingkungan, 4) lingkungan industri perikanan, 5) kinerja industri perikanan, 6) kebijakan pemerintah, 7) pelayanan pelabuhan dan 8)daya saing industri perikanan.
Kajian lingkungan industri perikanan akan dilihat dengan tingkat pengaruh oleh faktor internal industri perikanan dan ekternal industri perikanan. Selanjutnya faktor kinerja industri perikanan, akan dilihat dengan tingkat pengaruh dari faktor kebijakan pemerintah dan faktor pelayanan pelabuhan perikanan dengan mengeluarkan kebijakan pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan serta pelayanan terhadap pelabuhan perikanan yang ada saat ini. Pelayanan harus dapat memberi pengaruh berupa kemudahan untuk mendorong tumbuh kembangnya industri perikanan yang berbasis pelabuhan perikanan di Kota Makassar dalam melakukan persaingan pasar bebas.
Indonesia merupakan negara kepulauan (archipelagic state) terluas di dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 buah dan panjang garis pantai mencapai 104.000 km (Bakosurtanal, 2006). Total luas laut Indonesia sekitar 3,544 juta km2 (Kelautan dan Perikanan Dalam Angka 2010) atau sekitar 70% dari wilayah Indonesia. Keadaan tersebut seharusnya meletakan sektor perikanan menjadi salah satu sektor riil yang potensial di Indonesia. Potensi ekonomi sumber daya pada sektor perikanan diperkirakan mencapai US$ 82 miliar per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$ 15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$ 46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$ 1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$ 10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$ 5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$ 4 miliar per tahun. Selain itu, potens lainnya pun dapat dikelola, seperti sumber daya yang tidak terbaharukan, sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan Indonesia.

Berdasarkan laporan FAO Year Book 2009, Produksi perikanan tangkap Indonesia sampai dengan tahun 2007 berada pada peringkat ke-3 dunia dengan tingkat produksi perikanan tangkap pada periode 2003-2007 mengalami kenaikan rata-rata produksi sebesar 1,54%. Disamping itu, Indonesia juga merupakan produsen perikanan budidaya dunia. Sampai dengan tahun 2007 posisi produksi perikanan budidaya Indonesia di dunia berada pada urutan ke-4 dengan kenaikan rata-rata produksi pertahun sejak 2003 mencapai 8,79%. Hal ini menyebabkan Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi penghasil produk perikanan terbesar dunia, karena terus meningkatnya kontribusi produk perikanan Indonesia di dunia pada periode 2004-2009.

Menurut Daryanto (2007), sumber daya pada sektor perikanan merupakan salah satu sumber daya yang penting bagi hajat hidup masyarakat dan memiliki potensi dijadikan sebagai penggerak utama (prime mover) ekonomi nasional. Hal ini didasari pada kenyataan bahwa pertama, Indonesia memiliki sumber daya perikanan yang besar baik ditinjau dari kuantitas maupun diversitas. Kedua, Industri di sektor perikanan memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya. Ketiga, Industri perikanan berbasis sumber daya nasional atau dikenal dengan istilah national resources based industries, dan keempat Indonesia memiliki keunggulan (comparative advantage) yang tinggi di sektor perikanan sebagimana dicerminkan dari potensi sumber daya yang ada.

Namun mencermati pembangunan Indonesia selama ini sangatlah ironis karena secara empiris, dengan potensi yang besar, pembangunan sektor perikanan kurang mendapatkan perhatian dan selalu diposisikan sebagai pingiran. Hal ini karena, selama ini strategi pembangunan yang berbasis sumber daya alam lebih mengutamakan kepada sektor pertanian dan pertambangan. Selain itu penekanan pembangunan sektor perikanan selama ini lebih bersifat eksploitasi sumber daya sehingga mengakibatkan penurunan kualitas ekosistem lingkungan dan tidak memperhatikan nilai tambah ekonomis yang dapat diperoleh dari sektor tersebut.
Kesuksesan negara lain dalam pengembangan sektor perikanan seperti di Islandia, Norwegia, Thailand, China dan Korea Selatan, yang dalam hal sumber daya berada di bawah Indonesia, seharunya dapat menjadi pembelajaran. Pada negara tersebut, sektor perikanan mampu memberikan kontribusi ekonomi yang besar. Sebagai contoh Islandia dan Norwegia, kontribusi sektor perikanan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60% dan 25%. Keadaan tersebut jauh berbeda dengan kontribusi sektor perikanan Indonesia terhadap PDB nasional yang hanya mencapai 2,77% pada tahun 2008.
Dengan melihat potensi dan kesuksesan negara lain, pembagunan sektor perikanan harusnya dapat menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik dari pada keadaan sekarang. Adanya kesalahan orientasi pembangunan dan pengelolaan sumber daya menyebabkan Indonesia belum dapat mengoptimalkan manfaat dari potensi sumber daya yang ada. Munculnya kesadaran untuk menjadikan pembangunan berbasis sumberdaya kelautan dan perikanan sebagai motor pengerak pembangunan nasional, sebagaimana terimplementasi pada Undang-Undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, sudah merupakan suatu hal yang tepat.
Sebagai negara kepulauan dengan potensi perikanan yang besar, seharusnya sektor perikanan menjadi andalan dalam pembangunan Indonesia. Selain itu sektor perikanan juga berpotensi untuk dijadikan penggerak utama (prime mover) ekonomi Indoneisa. Namun secara empiris pembangunan sektor perikanan selama ini kurang mendapatkan perhatian sehingga kontribusi dan pemanfaatnnya dalam perekonomian Indonesia masih kecil.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya perikanan dan menjadikan sektor ini sebagai prime mover pembangunan ekonomi nasional, diperlukan upaya percepatan dan terobosan dalam pembangunan kelautan dan perikanan yang didukung dengan kebijakan politik dan ekonomi serta iklim sosial yang kondusif. Dalam kaitan ini, koordinasi dan dukungan lintas sektor serta stakeholders lainnya menjadi salah satu prasyarat yang sangat penting (KKP, 2010).
Revitalisasi pertanian, perikanan, dan kehutanan, merupakan suatu langkah untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan revitalisasi diharapkan sektor perikanan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan (petani ikan), menyumbang terhadap ekspor nonmigas, mengurangi kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja nasional. Sehingga lebih dapat meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian Indonesia.
Menurut Kurniawan (2010) Pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, tidak boleh dipandang sebagai hanya sebagai cara untuk menghilangkan kemiskinan dan pengangguran. Namun, lebih dari itu, karena sektor kelautan dan perikanan merupakan basis perekonomian nasional, maka sudah sewajarnya jika sektor perikanan dan kelautan ini dikembangkan menjadi sektor unggulan dalam kancah perdagangan internasional. Dengan demikian, dukungan sektor industri terhadap pembangunan di sektor perikanan dan kelautan menjadi suatu hal yang bersifat keharusan. Karena itu, pembangunan perikanan dan kelautan dan industri bukanlah alternatif yang dipilih, namun adalah komplementer dan saling mendukung baik bagi input maupun output. Secara teoritis pengembangan perikanan memiliki keterkaitan dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Keterkaitan umum antara sumber daya perikanan, produksi, usaha penangkapan, kebijakan pemerintah, dan pasar akan berpengaruh kepada GDP yang selanjutnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional. (Soemokaryo, 2001)
Pembangunan perikanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan (petani ikan) dengan jalan meningkatkan produktivitas, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan usaha (Reksohadiprodjo dan Pradono, 1988). Namun mengingat kegiatan perikanan yang dapat dikatakan sebagai usaha yang sangat tergantung pada alam dan ketersediaan sumber daya disuatu perairan menyebabkan ada fluktuasi kegiatan usaha perikanan yang sangat jelas. Pada akhirnya hal ini akan mempengaruhi aktifitas nelayan (petani ikan) dalam berusaha.
Indonesia sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar, strategi pembangunan dengan basis sumber daya alam dapat pulih (seperti sektor perikanan) merupakan suatu hal yang tepat. Hal ini di karenakan (1) potensi sumber daya Indonesia yang sangat besar; (2) keterkaitan industri hulu (backward-linkages industri) dan keterkaitan industri hilir (foward-linkages industries) yang kuat dan diharapkan dapat menciptakan efek ganda (multiplier efects) yang besar; (3) penyerapan tenaga kerja yang besar; (4) dapat mengatasi ketimpangan pembangunan antar wilayah dikarenakan kegiatan ekonomi berbasis sumberdaya alam yang dapat pulih bisa dan biasanya berlangsung di daerah pedesaan; (5) karena bersifat dapat pulih, maka bisa mewujudkan pola pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (Dahuri, 2002) Menurut Kusumastanto (2000), salah satu persoalan yang mendasar dalam perencanaan pengembangan sektor perikanan adalah lemahnya akurasi data statistik perikanan. Hal ini menyebabkan kendala dalam penerapan kebijakan pengembangan sektor perikanan. Selain itu, untuk menjadikan sektor perikanan sebagai motor penggerak sektor riil, dalam pengembangnya harus memperhatikan kaidah ekonomi dengan memperhatikan keterkaitan dengan berbagai sektor ekonomi.
Menurut Fauzie (2009), perencanaan pembangunan kelautan dan perikanan didasarkan pada konsepsi pembangunan berkelanjutan yang didukung oleh pengembangan industri berbasis sumber daya alam dan sumber daya manusia.dalam mencapai daya saing yang tinggi. Tiga hal pokok yang akan dilakukan terkait arah pembangunan sektor perikanan ke depan, yaitu (1) membangun sektor perikanan yang berkeunggulan kompetitif (competitive advantage) berdasarkan keunggulan komparatif (comparative advantage); (2) menggambarkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan; (3) mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah. Dalam konteks pola pembangunan tersebut, ada tiga fase yang harus dilalui dalam mentransformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan dalam hal daya saing, yaitu (a) fase pembangunan yang digerakkan oleh kelimpahan sumber daya alam (resources driven); (b) fase kedua adalah pembangunan yang digerakan oleh investasi (investment driven) dan; (c) fase ketiga pembangunan yang digerakkan oleh inovasi (inovation driven).
Menurut Dahuri (2001), proses pemanfaatan sumber daya perikanan ke depan harus ada kesamaan visi pembangunan perikanan yaitu suatu pembangunan perikanan yang dapat memanfaatkan sumber daya ikan beserta ekosistemnya secara optimal bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesia, terutama petani ikan dan nelayan secara berkelanjutan. Untuk dapat mewujudkan visi pembangunan perikanan tersebut, ada tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pertama sektor perikanan harus mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi secara nasional melalui peningkatan devisa, peningkatan pendapatan rata-rata para pelakunya serta mampu meningkatkan sumbangan terhadap PDB. Kedua, sektor perikanan harus mampu memberikan keuntungan secara signifikan kepada pelakunya dengan cara mengangkat tingkat kesejahteraan para pelaku perikanan. Ketiga, pembangunan perikanan yang akan dilaksanakan selain dapat menguntungkan secara ekonomi juga ramah secara ekologis yang artinya pembangunan harus memperhatikan kelestarian dan daya dukung lingkungan dengan baik.
Dalam upaya mencapai pemanfaatan perikana secara optimal dan berkelanjutan dalam pengelolaan perikanan yang menjamin kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan di seluruh Indonesia, Menteri Kelautan dan Perikanan keluarkan Peraturan Menteri nomor PER.01/MEN/2009 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI). Peraturan ini sebagai penyempurnaan dan mengganti Keputusan Menteri Pertanian No.996/Kpts/IK.210/9/1999 tentang Potensi Sumber Daya Ikan dan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan.

Upaya ini adalah merupakan langkah maju dalam menerapkan ketentuan internasional Code of Conduct for Responsible Fisheries, atau Tatanan Pengelolaan Perikanan yang Bertanggungjawab atau Berkelanjutan. Sebagaimana kita ketahui sumberdaya perikanan adalah termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources). Akan tetapi, bila jumlah yang dieksploitasi lebih besar daripada kemampuan alami untuk kembali, maka sumberdaya tersebut akan berkurang, bahkan bisa habis.

Sederhananya, bila penangkapan ikan lebih banyak dibanding dengan kemampuan ikan memijah, maka wilayah laut tersebut akan miskin. Itulah yang dikenal sebagai kondisi lebih tangkap (over fishing). Sehubungan dengan itu terdapat hitungan Total Allowable Catch (jumlah tangkapan yang diperbolehkan) dan Most Sustainable Yield (jumlah ikan maksimum yang tersedia agar masih bisa lestari).

Untuk menyempurnakan manajemen pemanfaatan perairan itulah maka dilakukan penentuan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) di seluruh Indonesia dari 9 WPP menjadi 11 WPP, yakni merupakan wilayah pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian, dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalamanan, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomi eksklusif Indonesia.

Kesebelas wilayah pengelolaan perikanan yaitu: Kesatu, WPP-RI 571 meliputi perairan Selatn Malaka dan Laut Andaman; Kedua, WPP-RI 572 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Barat Sumatera dan Selat Sunda; Ketiga, WPP-RI 573 meliputi perairan Samudera Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah Selatan Nusa Tenggara, Laut Sawu, dan Laut Timor bagian Barat; Keempat, WPP-RI 711 meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan; Kelima, WPP-RI 712 meliputi perairan Laut Jawa; Keenam, WPP-RI 713 meliputi perairan Selat Makasar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali; Ketujuh, WPP-RI 714 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera; Kedelapan, WPP-RI 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram dan Teluk Berau; Kesembilan, WPP-RI 716 meliputi perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara pulau Halmahera; Kesepuluh, WPP-RI 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik; Kesebelas, WPP-RI 718 meliputi perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian Timur.

Setiap WPP pada prinsipnya memiliki karakteristik yang berbeda, dimana WPP di bagian timur umumnya memiliki potensi sumberdaya ikan pelagis besar sehingga armada yang beroperasi relatif lebih besar dibandingkan di WPP bagian barat yang sebagian besar potensi sumberdaya ikannya adalah jenis ikan pelagis kecil. Namun demikian, dilihat dari tingkat kepadatan nelayan, WPP bagian barat relatif lebih padat dibandingkan bagian timur sehingga di WPP banyak terjadi kegiatan illegal fishing karena besarnya potensi sumberdaya ikan yang dimiliki di wilayah tersebut. Oleh karena itu, WPP bagian timur banyak disebut sebagai golden fishing ground, seperti Laut Arafura, Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik.

Nama perairan yang tidak disebut dalam pembagian WPP-RI diatas, tetapi berada di dalam suatu WPP-RI merupakan bagian dari WPP-RI tersebut. Sedangkan WPP-RI yang disebut dalam Peta WPP-RI dan Peta serta diskripsi masing-masing WPP-RI yang memuat kode, wilayah perairan, dan batas dari masing-masing wilayah pengelolaan. Secara khusus untuk kegiatan penangkapan ikan, dalam peraturan ini disebutkan bahwa penentuan daerah penangkapan dalam perizinan usaha perikanan tangkap agar menyesuaikan pada WPP-RI baru dalam kurun waktu paling lambat 3 (tiga) tahun.

Penataan WPP hanya merupakan salah satu faktor essensial untuk menata sumberdaya perairan. Langkah selanjutnya adalah tetap dilakukan pengkajian stok ikan pada setiap WPP. Atas dasar hasil kajian tersebut maka ditetapkan jenis alat tangkap dan jumlahnya yang dapat diizinkan, dan bila perlu waktu penangkapan yang dialokasikan, atau waktu yang dilarang untuk dilakukan penangkapan ikan (open and close system).

Manajemen penangkapan ikan tersebut pada beberapa WPP sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan karena indikasi dan fakta lebih tangkap telah nyata terdeteksi. Penerapan kebijakan ini tentu tidak sederhana, karena kenyataan yang ada tidak mudah mengalihkan mata pencaharian nelayan tradisional yang sudah terlanjur banyak. Pemindahan lokasi nelayan juga menghadapi masalah kultural, sosial, dan pemasaran. Di beberapa negara telah dilakukan pembelian terhadap kapal nelayan oleh pemerintah guna dimoratorium, untuk melakukan solusi kelestarian sumberdaya perairan. Yang pasti Code of Conduct for Responsible Fisheries harus kita wujudkan, paling tidak secara bertahap, guna kesejahteraan nelayan dan bangsa kita, baik saat ini maupun pada masa yang akan datang

MEMBANGUN PERIKANAN BERKELANJUTAN


MEMBANGUN PERIKANAN BERKELANJUTAN
PDF
Cetak
Email

Ditulis oleh adminmai   
Kamis, 22 Desember 2011 11:33
Meskipun merupakan negara maritim dan kepulauan terbesar di dunia, Indonesia baru memiliki Kementerian Kelautan dan Perikanan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangani perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan hasil perikanan, industri bioteknologi perairan, pembangunan pulau-pulau kecil, produksi garam, pemanfaatan benda-benda berharga dari kapal tenggelam, serta pengembangan sumber daya alam nonkonvensional di wilayah pesisir dan samudra.
Sejak kehadiran KKP tampak sejumlah kemajuan. Produksi perikanan, yang pada tahun 1999 baru 3,5 juta ton (peringkat ketujuh dunia), tahun 2010 mencapai 10,5 juta ton dan Indonesia menjadi produsen perikanan terbesar ketiga setelah China (55 juta ton) dan India (14 juta ton).
Pada 2010 sumbangan protein ikan dalam total asupan protein hewani rakyat Indonesia barn 50 persen, sekarang 62 persen. Nilai ekspor perikanan juga meningkat dari 1,5 miliar dollar AS (1999) menjadi 3 miliar dollar AS (2010). Demikian pula dengan kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap produk domestik bruto, kini mencapai 3,2 persen dari 1,9 persen pada 1999.
Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Sampai sekarang mayoritas nelayan, terutama nelayan buruh, masih hidup dalam kubangan kemiskinan. Ironisnya, stok ikan di beberapa wilayah perairan laut seperti Selat Malaka, Laut Jawa, pesisir selatan Sulawesi, Selat Bali, dan Arafura telah mengalami tangkap jenuh (fully-exploi-ted) atau kelebihan tangkap (overfishing). Ekosistem pesisir seperti estuari, mangrove, terumbu karang, dan padang lamun banyak yang rusak, baik akibat eksploitasi, konversi (reklamasi), maupun pencemaran. Padahal, ekosistem pesisir adalah tempat pemijahan, asuhan, mencari makan, atau membesarkan diri hampir semua jenis ikan dan biota laut.
Yang memprihatinkan adalah gempuran impor ikan yang menggila dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya kita hanya mengimpor tepung ikan, salmon, dan beberapa produk perikanan yang tidak bisa diproduksi di Indonesia dan dengan nilai yang tidak signifikan (kurang dari 50 juta dollar AS) per tahun.
Sekarang komoditas yang diimpor termasuk yang ada di Indonesia seperti kembung, layang, teri, tongkol, dan malalogis dengan nilai lebih dari 200 juta dollar AS per tahun. Padahal, potensi produksi perikanan Indonesia terbesar di dunia, 65 juta ton per tahun, dan baru dimanfaatkan 10,5 juta ton (16 persen).

Perbaiki pengelolaan
Untuk mewujudkan perikanan tangkap nasional berkelanjutan, hams dipastikan bahwa laju penangkapan sumber daya (stok) ikan tidak melebihi potensi produksi lestari (maximum sustainable yield/MSY). Total MSY sumber daya ikan laut Indonesia 6,5 juta ton per tahun. Tahun 2010 total produksi ikan laut 5,1 juta ton. Total MSY ikan perairan tawar 0,9 juta ton per tahun dan barn dimanfaatkan 0,5 juta ton.
Persoalannya distribusi nelayan dan kapal ikan tidak merata.. Lebih dari 90 persep armada kapal ikan Indonesia terkonsentrasi di perairan pesisir dan laut dangkal seperti Selat Malaka, pantura, Selat Bali, dan pesisir selatan Sulawesi. Di situ pula sebagian besar telah mengalami kelebihan tangkap. Jika laju penangkapan ikan seperti sekarang berlanjut, tangkapan per kapal akan menurun, nelayan semakin miskin, dan sumber daya ikan pun punah seperti ikan terubuk di Selat Malaka dan ikan terbang di pesisir selatan Sulawesi.
Sebaliknya jumlah kapal ikan Indonesia yang beroperasi di laut lepas, laut dalam, dan wilayah perbatasan seperti Laut Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut Banda, Samudra Pasifik, Laut Arafura, dan Samudra Hindia bisa dihitung dengan jari. Di sinilah kapal-kapal ikan asing merajalela dan merugikan negara minimal Rp 30 triliun per tahun. Maka laju penangkapan ikan di perairan yang telah kelebihan tangkap hams dikurangi dan secara bersamaan memperbanyak armada kapal ikan modern untuk beroperasi di wilayah perairan yang masih underfishing atau yang selama ini dijarah nelayan asing. Semua ini akan membantu pengembangan ekonomi daerah berbasis perikanan tangkap.
Kedua, setiap kapal ikan hams dilengkapi dengan sarana penyimpanan ikan yang berpendingin untuk mempertahankan kualitas ikan sampai di tempat pendaratan ikan. Nelayan hams dilatih dan diberi penyuluhan untuk mempraktikkan cara-cara penanganan ikan yang baik selama di kapal. Nelayan di seluruh Nusantara hams dijamin dapat mendaratkan ikan tangkapannya di tempat pendaratan ikan atau pelabuhan perikanan. Selain memenuhi standar sanitasi dan higienis, pelabuhan perikanan juga hams dilengkapi dengan pabrik es, gudang pendingin, pabrik pengolahan ikan, mobil pengangkut ikan berpendingin, koperasi penjual alat tangkap, BBM, beras, dan perbekalan melaut, serta pembeli ikan bonafide. Ketiga, rehabilitasi ekosistem-ekosistem pesisir yang telah rusak serta mengendalikan pencemaran dan mengembahgkan kawasan konservasi laut. Selain itu, pengayaan stok (stock enhancement) dan restocking dengan spesies-spesies yang cocok dapat dilakukan di wilayah perairan yang kelebihan tangkap.

Perikanan budidaya
Potensi ekonomi perikanan yang jauh lebih besar sesungguhnya terdapat di perikanan budidaya (akuakultur). Namun, sampai saat ini pemanfaatan perikanan budidaya masih sangat rendah, hanya 4,88 juta ton pada 2010 atau 8,5 persen dari total potensi produksi 57,6 juta ton per tahun. Padahal, permintaan terhadap beragam produk alwakultur untuk memenuhi kebutuhan pangan, obat, dan bahan baku industri terus meningkat.
Perairari laut Indonesia yang berpotensi untuk usaha budidaya laut (mariculture) 24 juta hektar dengan potensi produksi lestari 41,6 juta ton per tahun. Pada 2010 barn diproduksi 3,4 juta ton atau 3,4 persen. Komoditas budidaya laut yang bisa dikembangkan antara lain kerapu, kakap putih, baronang, bawal bintang, teripang, abalone, kerang hijau, gonggong, kerang mutiara, dan berbagai spesies rumput laut. Luas perairan payau yang cocok untuk budidaya tambak 1,25 juta ha. Dengan potensi produksi lestari sekitar 10 juta ton per tahun pada 2010, produksinya baru 1 juta ton atau 10 persen. Jenis komoditas yang dapat dibudidayakan di tambak antara lain udang, bandeng, kerapu lumpur, nila, kepiting soka, dan rumput laut Gracilaria spp.
Potensi produksi lestari perikanan budidaya air tawar (danau, waduk, sungai, kolam, saluran irigasi, dan sawah) 6 juta ton per tahun. Pada 2010 barn diproduksi sebesar 0,5 juta ton atau 8,3 persen. Beberapa komoditas unggulan yang bisa dibudidayakan di perairan tawar adalah ikan nila, patin, lele, emas, gurami, bawal air tawar, udang galah, dan lobster air tawar.

Raksasa tidur
Potensi perikanan budidaya yang luar biasa itu ibarat "raksasa tidur" yang bisa ditransformasikan menjadi sumber kesejahteraan bangsa melalui penerapan perikanan budidaya di setiap unit usaha. Ini meliputi penggunaan bibit unggul, pakan berkualitas, pengendalian hama dan penyakit, manajemen kualitas air dan tanah, tata letak dan konstruksi perkolaman, serta keamanan hayati. Dahsyatnya potensi perikanan budidaya dapat dilihat pada nilai ekonomi dari tiga komoditas saja: udang vaname, rumput laut Gracilaria spp dan Eucheuma
Jika kita mampu mengembarigkan 100.000 ha tambak (9 persen potensi) untuk budidaya udang vaname, dalam setahun dapat diproduksi 2 juta ton udang vaname dengan nilai 10 miliar dollar AS. Pendapatan petambak bisa Rp 8 juta per ha perbulan dengan, tenaga kerja 400.000 orang. Dengan mengembangkan 200.000 ha tambak (18 persen potensi) untuk Gracilaria, setiap tahun dapat dihasilkan 4 juta ton rumput laut kering setara dengan 2 miliar dollar AS, pendapatan petambak Rp 3 juta per ha per :bulan, dan lapangan kerja tercipta 1 juta orang.
Jika 1 juta ha perairan laut (4 persen potensi) dikembangkan untuk budidaya Eucheuma spp, dalam setahun dapat diproduksi 20 juta rumput laut kering yang nilainya 20 miliar dollar AS. Pendapatan pembudidaya Rp 12 juta per ha per bulan dan tenaga kerja yang terserap 4 juta orang. Jika diproses lebih lanjut, rumput laut bisa menghasilkan sekitar 500 produk hilir (end products), termasuk berbagai produk farmasi dan kosmetik, yang nilai ekonominya bisa berlipat ganda.
Sudah tentu resep teknikal pembangunan perikanan di atas hanya bisa mujarab jika kebijakan politik-ekonomi, terutama fiskal-moneter, ekspor-impor, pendidikan, iptek, iklim investasi, dan otonomi daerah, bersifat kondusif bagi tumbuh-kembangnya sektor kelautan dan perikanan. Peringatan Hari Nusantara dapat menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan berbasis daratan menjadi berbasis kelautan.

Potensi sektor perikanan Provinsi Sulsel meliputi perikanan laut dan perikanan darat (tambak air payau, kolam, sawah, danau, sungai, dan rawa).         Berdasarkan data produksi perikanan menurut kabupaten/kota di Sulsel pada tahun 2005 menunjukkan, secara keseluruhan produksi perikanan laut mencapai 315.734 ton dengan daerah pengahasil terbesar adalah Kabupaten Bone sebesar 67.707,9 ton. Kemudian menyusul Kabupaten Jeneponto dengan 43.670,7 ton, Kabupaten Takalar sebesar 39.543,5 ton.  Sementara produksi perikanan darat secara keseluruhan mencapai 425.753,44 ton yang meliputi tambak 391.745,40 ton, kolam 13.798,90 ton, sawah 37,442 ton, danau 14.252,40 ton, dan sungai 2.091,4 ton, dan produksi perikanan rawa mencapai 5.919,30 ton.

PERENCANAAN PRODUKSI DALAM AGRIBISNIS



LATAR BELAKANG
Revolusi industri di mulai di inggris pada tahun 1750-an di kenal oleh seluruh peradaban barat sebagai wahana untuk meningkatkan produksi sampai ke tingkat yang gila-gilaan. Hal yang kurang di ketahui dalah usaha peredaan atau pengelolaan demam produksi itu melalui telaah sistematik.
Sebagai mana manajemen operasi yang lain, dalam agribisnis juga di terapkan fungsi manajemen yang telah di terapkan di berbagai kalangan umum, yang di mulai dari fungsi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian. Agribisnis sebagai suatu bidang usaha akan menjadi lebih efisien dan menguntungkan apabila di lakukan dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian dalam perencanaan, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan pada saat yang tepat. Oleh karena itu fungsi perencanaan memegang peranan yang sangat penting dalam agribisnis agar usaha agribisnis tidak mengalami kegagalan. Menurut sa’id ( 2004 ) fungsi perencanaan mencankup semua kegiatan yang di tujukan untuk menusun program kerja selama periode tertentu pada masa yang akan datang berdasarkan visi, misi, tujuan, serta sasaran organisasi. Dalam perencanaan agribisnis dpat di lakukan beberapa perencanaan di antaranya: keungan, pemasaran, produksi, persediaan dan lain-lain, tujuannya agar perusahaan agribisnis mendapat posisi yang terbaik berdasarkan kondisi bisnis dan permintaan konsumen pada masa mendatang. Namun dalam makalah ini yang dibahas adalah khusus perencanaan produksi dalam agribisnis. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang perencanaan produksi kita masuk dalam pembahasan makalah ini. Yang di antaranya dalah Definisi produksi, perencanaan produksi, manajemen risiko pada agribisnis.





1.      DEFINISI PRODUKSI
Produksi dapat di nyatakan seperangkat prosedur dan kegiatan yang terjadi dalm penciptaan produk dan jasa. Dan jika demikian tidaklah begitu sukar untuk mengkaji manajemen produksi dengan cara umum, yaitu sebagai rangkaian keputusan yang rumit guna mendukung proses produksi. Pada masa awal perkembangan disiplin manajemen produksi, pabriklah yang merupakan pihak yang di untungkan dari kemajuan pengetahuan dan teknik. Namun dewasa ini, kita dapat menyaksikan bahwa semua pihak yang terlibat dalm produksi barang dan jasa, termaksud pasar swalayan, gudang, dan kantor, dpat menikmati manfaat dari perencanaan dan manajemen produksi yang cermat. Dan ternyata pada berbagai jenis bisnis dapat kita lihat bahwa prinsip-prinsip manajemen produksi telah di rangkaikan dengan interaksi pekerja, bahan dan mesin, pengendalian biaya dan mutu, dan penataan lokasi fasilitas.
Pada agribisnis, prinsip-prinsip manajemen produksi terbukti telah bermanfaat dalam memperbaiki metode pengumpulan, penyortiran, dan pengelompokan mutu, pemrosesan dan pabrikasi, dan pengepakan serta pengiriman produk pertanian. Semua kegiatan ini di rangkum dalam kerangka kerja untuk salah satu dari ke empat proses produksi.
a.       Proses produksi
Proses penguraian atau analisis adalah pengadaan berbagai macam produk dari satu jenis bahan baku. Karena perbedaan cara pemrosesan dan pengepakan maka jagung dapat di hidangkan dalam bentuk jagung bakar, jagung rebus, jagung goreng, minyak jagung, jagung kalengan,  atau keripik. Agribisnis yang mengolah satu jenis bahan untuk semua produknya mungkin lebih tepat menempatkan fasilitasnya di dekat sumber bahan ketimbang di dekat pasar.
Peramuan atau sintesis persis merupakan kebalikan dari penguraian artinya, satu produk di hasilkan dari berbagai jenis bahan baku. Karena bahan baku ini mungkin di datangkan dari tempat yang berbeda-beda, yang terkadang saling berjauhan ssatu sama lain, maka perusahaan yang menekuni bidang peramuan sering menempatkan fasilitasnya di dekat pasar akhir ( pembeli terkhir ) karena hal ini lebih praktis dan menguntungkan. Dengan demikian, jika bahan baku tersebut di rakit, di proses, dan di kemas sebagai satu produk, maka biaya pengirimannya ke pasar akan lebih murah.
Usaha interaktif bersangkut paut dengan sumber daya alam dan pengolahan dengan perubahan bentuk.  Usaha interaktif terjadi apabila suatu produk di ekstrasi, ( di sadap atau di sarikan ) dari lingkungan alamnya, yang misalnya ketika pepohonan di tebang untuk di jadikan kau gelondongan atau balok.
Pengolahan ( fabrication ) tidak bersangkut paut dengan bentuk alami tetapi tetapi perubahan bentuk dari sejumlah bahan dasar agar lebih muda di pasarkan. Misalnya sapi dan kerbau di potong, di kerat-kerat, di proses, dan di kemas dalam berbagai bentuk agar menarik bagi konsumen.
Namun kadang-kadang dua proses produksi berlangsung secara serentak antara penguraian dan pengolahan misalnya ketika daging sapi diubah menjadi roti “ abon daging sapi, sosis dan lain-lin.
b.      Tipe produksi
Semua proses produksi membentuk bagian dari jaringan produksi yang menyeluruh. Jaringan menyeluruh tersebut bisa mengambil salah satu bentuk dari dua tipe produksi, yaitu tipe produksi yang berkesinambungan dan yang terputus-putus.
Berkesinambungan  dalam produksi yang berkesinambungan, arus masukan berlangsung terus melalui sistem yang di standarisasi guna menghasilkan keluaran yang pada dasarnya sama. Maka produksi yaang berkesinambungan biasanya bersifat relatif sederhana dan tidak terlalu menuntut perhatian.
Terputus-putus  produksi yang terputus-putus akan merasa jels jika kita menggambarkannya sebagai proses yang melibatkan keluaran yang berbeda-beda, prosedur yang berubah-ubah dan sering juga menciptakan masukan yang berbeda-beda.

2.      PERENCANAAN PRODUKSI
Seperti di bidang manajemen lainnya, manajemen produksi memerlukan perencanaan yang cermat. Faktor pertimbangan yang terlibat di antara lain adalah lokasi fasilitas, ukuran pabrik, tata letak, pembelian persediaan dan pengendalian produksi. Semua faktor pertimbangan ini merupakan bagian dari tinjauan sistem yang menyeluruh.
Lokasi   Dalam memilih tempat untuk fasilitas, pada umumnya manajer agribisnis mempertimbangkan empat bahan pemikiran yang saling berkaitan yaitu:
 (1). Sumber bahan baku atau perbekalan;
Seperti telah di sebutkan sebelumnya, lokasi lokasi agribisnis mungkin berdekatan dengan sumber bahan bakunya jika pada dasarnya hanya di butuhkan satu jenis bahan baku dan ongkos angkutnya dalam bentuk bahan baku sangat besar. Di pihak lain, agribisnis mungkin memerlukan sedemikian banyak jenis bahan baku dari lokasi yang terpencar dan berjauhan sehingga lebih tepat untuk menempatkan lokasi produksi di dekat pasar.
 (2) ketersediaan tenaga kerja;
Wilayh yang berbeda menawarkan jenis tenaga kerja yang berbeda pula. Daerah pemukiman elit bukanlah tempat yang cocok untuk menempatkan jalur perakitan dari usaha pengalengan dan daerah kumuh tidak dapat untuk di jadikan lokasi kantor eksekutif.  Di samping itu, wilayah tertentu memerlukan upah dan tunjangan yang lebih tinggi bagi para pekerja karena biaya hidup yang lebih tinggi di daerah tersebut. Ada pula daerah yang menjanjikan tingkat produktifitas yang lebih tinggi serta tingkat ketidak hadiran dan pergantian kerja yang lebih rendah. Pengaruh serikt pekerja wilayah tertentu juga harus di perhitungkan, karena serikt pekerja yang kuat sering menghdapkan majikan pda tuntutan yang keras dalam hal upah dan pemogokan. Akhirnya, agribisnis yang memerlukan banyak kegiatan penelitian sangt tepat jika di tempatkan di daerah pelajar. Semu faktor ini di pertimbangkan dalam memilih lokasi.
 (3) lokasi pasar;
Jika perusahaan membutuhkan banyak jenis bahan baku dengan ongkos angkut yang tidak begitu besar, maka penempatan di dekat pasar bisa sangat menguntungkan. Penempatan yang berdekatan dengan pasar terutama penting bagi pengejer, karena dengan demikian pelanggan tidak harus pergi jauh-jauh untuk membeli.
(4) insentif khusus yang tersedia pada daerah tertentu.
Industri pertnian yang membutuhkan air dan pembangkit tenaga yang besar sebaiknya di tempatkan di daerah yang berlimpah dengan sember perbekalan tersebut. Dalam rangka mengairahkan bisnis, adakalanya pemerintah menawarkan keringanan pajak dan biaya listrik atau air di daerah tertentu, di samping kemudahan perizinan dan penyediaan pr sarana yang lebih baik.
Ukuran pabrik  terlepas dari lokasi, ukuran pabrik yang optimal merupakan dimensi penting dari agribisnis. Pada umumnya, unit-unit yang lebih besar lebih muda di operasikan, tetapi dengan pabrik yang terlalu besar hanya akan merupakan pemborosan besar jika kita tinjau dari berbagai faktor:
1.      Skala usaha yang ekonomis
Menurut prinsip skala usaha yang ekonomis pbrik yang makin besar biasanya akan mengakibatkan biaya peryunit semakin kecil. Akan tetapi, ukuran pabrik yang makin kecil mungkin saja  menwarkan lebih banyak fleksibilitas dalam hal jaraknya ke sumber bahan baku atau ke pasar, yang pada gilirannya akan mengakibatkan ongkos angkut yang lebih murah. Jadi, dengan mempertimbangkan factor-faktor lain kita akan mengetahui berapa nilai yang sesungguhnya dari pabrik yang lebih besar.
2.      Sifat musiman dan pola produksi
Kita telah membicarakan bahwa produk pertanian yang bersifat musiman dapat membuat manajer produksi pusing tujuh keliling. Pabrik yang cukup besar untuk menyerap volume pada musim tersibuk akan merupakan pemborosan besar pada masa lelang. Dengan keadaan demikian, mungkin akan lebih ekonomis untuk mengoperasikan beberapa pabrik yang lebih kecil yang sebagian di antaranya akan di tutupi pada masa lellang. Memang hal ini tidak akan mengurangi biaya tetap dari fasilitas yang tidak di gunakan tetap pengeluaran sehari-hari untuk engoperasikan fasilitas tersebut bias di kurangi.
3.      Dampak inflasi
Agribisnis yang menggeluti operasi besar dan mahal, harus mempertimbangkan laju inflasi yang makin membumbung dan kemungkinan pelonjakan biaya untuk beberapa tahun mendatang. Di samping itu, daya beli modal yang tersedia saat ini akan menurun dengan cepat.
4.      Kuantitas keluaran yang di butuhkan
Salasatu penentu ukuran pabrik yang sangat penting adalah kuantitas keluaran yang di butuhkan. Agribisnis yang mampu menjual berjuta-juta unit keluaran pada tingkat yang konstan kecil kemungkinan akan menginvestasi pada pabrik yang kecil. Serentak dengan itu, manajer harus mempertimbangkan factor-faktor jangka panjang dan harus memperkirakan kelanjutan permintaan yang sedemikian tinggi untuk mendukung investasi besar-besaran.
5.      Jumlah gilir kerja
Sekiranya tenaga kerja tersedia, maka cara lain untuk mencapai kapasitas sarana yang maksimum adalah dengan mengadakan beberapa gilir kerja. Menurut teorinya, kita bias menghasilkan jumlah keluaran yang berlipat dua dengan mengadakan dua gilir kerja, di mana kita membatasi kebutuhan akan ruang dan peralatan kerja dengan menyebarkannya pada jam produksi yang di lipat gandakan. Tetapi sebelum mencapai kesimpulan ini, manajer agribisnis harus mempertimbangkan banyak factor.
Tata letak dalam merencanakan tataletak fisis suatu pabrik, kita perlu mempertimbangkan semua proses dan prosedur yang akan di jalani pabrik, kuantitas dan kualitas yang di perlukan, dan setiap perubahan enis, mutu, atau permintaan produk di masa mendatang. Semua hal ini harus tertuang pada kerangka kerja yang di rancang seefisien mungkin. Ada dua kategori utama tata letak:
1.      Tata letak proses
Tata letak proses menyusun kegiatan berdasarkan fungsi. Dengan demikian, terlepas dari produk yang sedang di bentuk atau di rakit, dalam tataletak proses semua peralatan dengan fungsi yang sama di kelompokan ke tempat yang sama. Tata letak proses berkaitan dengan produksi yang terputus-putus karena semua fungsi mampu menagani segi-segi yang berbeda dari berbagai produk.




2.      Tataletak produk
Tataletak produk di rsncang kusus bagi proses produksi yang berkesinambungan karena di sini di hasilkan satu produk secara bertahap, di mana berbagai fungsi berlangsung secara berurutan pada saat produk di rakit, dan dan hampir tidak ada variasi produk.
3.      Masalah Penanganan Bahan
Masalah penanganan bahan yang di hadapi pabrik akan berbeda seuai dengan perbedaan tata letak, yaitu apakah berorientasi pada produk atau proses. Gagasan utama yang terkandung dalam tata letak proses adalah untuk memungkinkan fleksibilitas karena urutan pemrosesan produk tidak bersifat mutlak. Penanganan bahan ini biasanya di kerjakan dengan menggunakan derek, truk, dan traktor untuk muatan berat.
Untuk tata letak produk, komunikasi dan transportasi di antara titk/lokasi produksi harus berjalan lancar dan bersifat langsung. Untuk memenuhi tujuan ini seringkali di gunakan ban berjalan, meskipun masih ada cara lain untuk memindahkan barang secara langsung dari satu lokasi ke lokasi berikutnya. Kereta gantung juga bisa memenuhi tujuan tersebut.

3.      MANAJEMEN RISIKO PADA AGRIBISNIS
Sala satu fungsi terpenting dari manajer agribisnis dalam proses pengambilan keputusan adalah penguraian yang cermat atas masalah khusus yang di hadapi, yakni analisis atas sejumlah alternatif yang mungkin, penentuan sebagai kriteria guna memilih rangkaian tindakan khusus, dan kemudian pemilihan pemecahan terbaik yang mungkin atas masalah tersebut.
Analisis volume-biaya atau analisis impas, merupakan salah satu alat manajemen yang paling bermanfaat dewasa ini. Para manajer sangat berkepentingan untuk mengetahui struktur biaya operasinya. Pemanfaatan alat ini memungkinkan pengambilan keputusan untuk menentukan jumlah penjualan yang di perlukan guna menutup semua biaya dan menghasilkan laba yang di harapkan. Akan tetapi, kegunaan terpenting dari analisis titik impas adalah dalam memecahkan pertanyaan “ andaian “. misalnya, berapa unit lagi yang harus di jual jika biaya variabel bertambah 2 persen? Atau contoh lain, apa dampak penurunan harga produk tertentu terhadap titik impas.
Alat pemecahan masalah ini mengandaikan bahwa operasi berlangsung dalam keadaan pasti.  Dengan demikian, dalam setiap permasalahan ( dengan keadaan yang berbeda ) manajer mampu menjabarkan secara terinci semua tindakan yang mungkin dan hasil dari masing-masing tindakan yang di ambil. Keadaan yang semacam ini tentu merupakan sesuatu yang sangat langkah. Dalam kenyataannya manajer harus mengambil keputusan agribisnis yang penting dalam keadaan berisiko atau tidak pasti. Mari kita simak satu contoh dan bandingkan serta bedakan pengambilan keputusan dalam keadaan pasti, berisiko dan tidak pasti.
Anggaplah perusahaan anda telah menggariskan tiga kemungkinan perluasan pabrik, yang di sebut tindakan A1, A2, dan A3. Dalam proses perencanaan, tim produksi dan pemasaran perusahaan telah menetapkan targeet laba untuk setiap tindakan pada tiga keadaan perekonomian yang berbeda. Keadaan perekonomian ini de sebut sebagai E1 untuk masa cerah, E2 untuk pertumbuhan yang stabil, E3 untuk kemerosotan. Kemudian kita mengembangkan suatu matriks kita menempatkan ketiga tindakan khusus yang dapat di ambil manajemen, dan pada bagian atas kita mencantumkan keadaan khusus tersebut.

               Keadaan perekonomian
                                   E1  E2 E3
T          A1                   12   6    1
I
N
D         A2                   8    10  -1
A
K
A
N         A3                   4     3    7

Angka-angka dalam matriks merupakan laba dari setiap rangkaian tindakan pada setiap keadaan perekonomian. Jika perusahaan beroperasi dalam keadaan pasti dan bertujuan memaksimalkan laba, maka tindakan yang dapat di ambil dapat di tentukan dengan mudah. Dalam keadaan pasti “ jalur tempuh “ perusahaan akan jelas dan lingkungan ekonomi yang akan membuahkan hasil yang dapat di identifikasi pada saat keputusan akan di ambil. Jadi, jika masa cerah E1 akan terjadi masa mendatang, tindakan A1 akan di pilih. Hal ini akan memberikan hasil taruhan laba tertinggi yaitu 12. Jika keadaan stabil atau merosot terjadi masa mendatang, maka untuk masing-masing keadaan, tindakan A2 dan A3-lah yang tepat karena hasil taruhannya merupakan yang tertinggi. Pengambilan keputusan dalam keadaan pasti pada dasarnya merupakan pengalokasian sumberdaya agar membuahkan hasil terbaik.
Risiko dan Ketidak pastian
Dalam keadaan yang lebih bersifat faktual, manajer agribisnis juga akan di libatkan dengan matriks yang sama seperti di atas, tetapi di sini manajer tersebut hanya mampu menentukan sejumlah kemungkinan yang masuk akal sehubungan dengan keadaan perekonomian. Di sinilah manajer tersebut beroperasi dalam keadaan berisiko. Asumsi ini jauh lebih relevan terhadap kebanyakan pengambilan keputusan yang di emban manajer dewasa ini. Pengambilan keputusan dalam keadaan berisiko mengandaikan bahwa setiap tindakan mengarah kepada seperangkat hasil ( hasil tahunan ) dan bahwa probabilitas atau tingkat kemungkinan untuk setiap hasil di ketahui.
Dengan demikian manajer harus menentukan probabilitas untuk setiap keadaan perekonomian guna menghitung “ hasil yang di harapkan “ dari setiap rangkaian tindakan. Manajer memaksimisasi laba kemudian akan memilih tindakan dengan hasil tertinggi yang di harapkan.
Probabilitas terjadinya setiap keadaan perekonomian dapat di kembangkan dari data historins, dari pendapat ahli, atau dari kombilnasi keduanya. Anggaplah probabilitas berikut telah di kembangkan untuk matriks taruhan yang di sajikan sebelumnya.





KEADAAN                         
PEREKONOMIAN              PROBABILITAS

E1                                                      0,40
E2                                                      0,25
E3                                                      0,35


Perhatikan bahwa probabilitas terjadinya salah satu dari keadaan perekonomian tersebut harus 100 persen. Setelah probabilitas di tentukan, manajer harus menghitung nilai yang diharapkan untuk setiap tindakan yang mungkin.
Dengan demikian, nilai yang di harapkan untuk tindakan A1 akan dihitung sebagai berkut:
E(A1) = 0,40(12) + 0,25(6) + 0,35(1)= 6,65
Begitu juga,
E(A2)= 0,40(8) +0,25(10)+ 0,35 (-1)= 5,35
Dan
E(A3)= 0,40(4) + 0,25(3) + 0,35 (7)= 4,80

Berdasrkan hasil taruhan yang di cantumkan pada matriks untuk kepastian dan probabilitas yang di tentukan untuk keadaan perekonomian yang berbeda, manajer akan memilih tindakan A1. Inilah strategi yang akan memaksimisasi taruhan.
Pengambilan keputusan dalam keadaan tindakan pastimasi lebih pelik lagi. Di sini satu atau beberapa tindakan yang mungkin menimbulkan hasil dengan probabilitas yang tidak di ketahui. Jadi jelaslah bahwa pengambilan keputusan dalam keadaan tidak pasti sangat subyektif, tetapi sejumlah rencana pengmbilan keputusan dapat membantu manajer dalam memilih tindakan terbaik.
Empat alternatif dasar telah di kembangkan untuk menuntun perencanaan manajer dalam keadaan tidak pasti, yaitu:
1.      Wald – strategi maksimim
2.      Hurwicz - strategi alfa
3.      Savage – strategi ketidak beruntungan minimaks
4.      Laplace atau bayesian – strategi probabilitas berimbang.
Wald  strategi ini sering di sebut sebagai strategi ketidak pastian yang paling pesimistik. Pengambilan keputusan ini sangat konservatif atau liberalisme dan cenderung mendorong perusahaan untuk mengutamakan keterjaminan karena mengandaikan bahwa kejadian buruk yang mungkin akan selalu terjadi.
Kaidah pengambilan keputusan dalam menghitung hasil taruhan yang di harapkan untuk strategi wald boleh di katakan sederhana. Pertama, kita harus menentukan hasil terburuk dari setiap tindakan, kemudian memilih yang terbaik dari antara yang terburuk tersebut.

                        E1        E2        E3        KEMUNGKINAN TERBURUK
A1                   12        6          1          1
A2                   8          10        -1         -1
A3                   4          3          7          3


Tindakan A3 akan di pilih karena memberikan hasil taruhan tertinggi jika hasil terburuk yang mungkin terjadi. Jelaslah strategi ini sangat konservatif dan mungkin sangat cocok untuk perusahaan yang kurang mampu memanfaatkan peluang-peluang yang ada.

Hurwicz  strategi hurwicz atau kriteria alfa mengambil sudut pandang lain dari proses pengambilan keputusan dalam keadaan tidak pasti. Pengambil keputusan di minta untuk memilih koefisien optimisme berkenaan dengan hasil taruhan maksimum untuk setiap tindakan dan koefisien pessimisme yang terkait dengan hasil taruhan minimum untuk setiap tindakan. Sekali lagi, pengambilan keputusan yang menggunakan strategi ini sangat subyektif. Jelaslah, manajer yang optimistik akan memilih tindakan yang sangat berbeda dari tindakan yang di pilih oleh manajer yang sangat konservatif jika di tinjau dari segi keuangan.
Rata-rata tertimbang dari hasil taruhan tertinggi dan terendah untuk setiap tindakan di hitung, dan pilihan di jatuhkan pada rata-rata tertimbang yang terbesar. Dengan menerapkan kriteria hurwicz pada matriks  taruhan, kita akan memperoleh hasil berikut :
Anggaplah bahwa koefisien optimisme adalah 0,6
Dengan demikian, koefisien pessimisme adalah 0,4

A1 = 0,6 (12) + 0,4 (1) = 7,6
A2 = 0,6 (10) +0,4 (-1) = 6,4
A3 = 0,6 (7) + 0,4 (3) = 5,4

Tindakan A1 akan di pilih karena memberikan hasil taruhan terbesar jika di ukur menurut rata-rata tertimbang.

Savage  kriteria ini menetapkan kriteri “ ketidak beruntungan “ yang merupakan biaya kesempatan ( opertunity cost ). Ketidak beruntungan di definisikan sebagai perbedaan absolut antara hasil taruhan tertinggi yang trdapat pada keadaan perekonomian tertentu. Setelah menghitung ketidak beruntungan maksimum untuk semua tindakan, manajer harus memilih tindakan yang menghasilkan ketidak beruntungan terkecil di antara yang maksimum.




                                                MATRIKS KETIDAK
BERUNTUNGAN
            E1        E2        E3        E1        E2        E3        KETIDAK BERUNTUNGAN MAKSIMUM
A1       12        6          1          0          4          6                                  6
A2       8          10        -1         4          0          8                                  8
A3       4          3          7          8          7          0                                  8

Matriks ketidak beruntungan di hitung dari setiap kolom pada matriks taruhan. Jadi, sekiranya keadaan perekonomian E1 terjadi, tindakan A1 akan memberikan hasil taruhan terbesar. Tindakan A2 dabn A3 harus di evaluasi dalam kaitannya dengan tindakan terbaik yang mungkin A1. Perbedaan hasil taruhan  antara A2 dan A3 dan antara A3 dan A1 dalam keadaan perekonomian yang sama, yaitu E1, merupakan biaya kesempatan. Jika E1 terjadi dan A1 di pilih, tidak ada biaya kesempatan. Tindakan terbaik telah di pilih, akan tetapi, jika A2 di pilih sebagi pasangan E3, perusahaan akan menanggung biaya kesempatan sebesar 4.
Berdasarkan matriks taruhan dan ketidak beruntungan dari biaya kesempatan di atas, kriteria savage  akan memilih tindakan A1 dalam upayah meminimisasi risiko bagai perusahaan. Strategi ini sangat tepat untuk pengambilan keputusan jangka panjang atau evaluasi proyek, di mana keadaan perekonomian yang di hadapi perusahaan bisa berubah secara dramatis.
Bayesian dan La Place strategi terkhir dalam menghadapi keidak pastian  sebenarnya hanya merupakan penjabaran lain dari strategi untuk keadaan beresiko. Strategi ini mengasumsikan bahwa probabilitas dari setiap keadaan perekonomian adalah berimbang.
Contoh:
E ( A1 ) = 0,33 (12) + 0,33 (6) + 0,33 (1) = 6,33
E ( A2 ) = 0,33 (8) + 0,33 (10) + 0,33( -1) = 5,67
E ( A3 ) = 0,33 (4) + 0,33 (3) + 0,33 (7) = 4,67
Terlihat bahwa setiap keadaan perekonomian di kenakan probabilitas sebesar 0,33. Hasil taruhan yang di harapkan untuk setiap tindakan di hitung dengan menggunakan metode yang serupa dengan menghitung hasil taruhan untuk keadaan brisiko. Dalam contoh di atas, tindakan A1 akan di pilih karena menghasilkan hasil taruhan terbesar.